Scroll untuk baca artikel
banner
banner
banner
PemalangPendidikan

Inspektorat Jateng Kunjungi Dinas Pendidikan dan PKBM di Pemalang

×

Inspektorat Jateng Kunjungi Dinas Pendidikan dan PKBM di Pemalang

Sebarkan artikel ini
Inspektorat Jateng Kunjungi Dinas Pendidikan dan PKBM di Pemalang
Inspektorat Jateng Kunjungi Dinas Pendidikan dan PKBM di Pemalang

Pemalang – Upaya pemerintah daerah dalam menangani persoalan anak tidak sekolah (ATS) kembali mendapat perhatian serius dari tingkat provinsi. Pada hari Kamis, 18 Juli 2024, Inspektorat Provinsi Jawa Tengah melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Pemalang untuk melaksanakan kegiatan Desa Dampingan di Desa Tambakrejo, Kecamatan Pemalang. Kunjungan ini secara spesifik bertujuan untuk melakukan rekonfirmasi data ATS di wilayah tersebut.

Rombongan Inspektorat diterima langsung oleh Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pemalang, Dra. Titien Soewastiningsih Soebari, M.Ed, Ph.D. Dalam penerimaan tersebut, Titien didampingi olehย Slamet, S.Pd., M.Pd., selaku Kepala Seksi Pendidikan Kesetaraan dan Masyarakat. Hadir pula Aristya Eka Rahmawati, S.E., yang merupakan Ketua Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Agung Nugraha, sebuah lembaga yang berperan penting dalam pendidikan nonformal.

Pertemuan di kantor Disdikbud ini menjadi titik awal koordinasi untuk memastikan data anak yang tidak bersekolah di tingkat desa sesuai dengan kondisi lapangan. Keakuratan data sangat krusial agar intervensi yang diberikan, baik oleh pemerintah maupun komunitas, bisa tepat sasaran.

Inspektorat Jateng Kunjungi Dinas Pendidikan dan PKBM

Setelah pertemuan di kantor Disdikbud, rombongan Inspektorat melanjutkan agenda dengan mengunjungi PKBM Agung Nugraha yang beralamat di Desa Bojongnangka, Kecamatan Pemalang. Kunjungan ke PKBM ini menunjukkan komitmen pemerintah provinsi untuk melihat langsung peran lembaga-lembaga pendidikan nonformal dalam menjangkau dan memberdayakan anak-anak yang putus sekolah.

PKBM Agung Nugraha menjadi salah satu contoh sukses dalam memberikan kesempatan kedua bagi mereka yang ingin kembali mengenyam pendidikan.

Kegiatan rekonfirmasi ATS ini diharapkan dapat memvalidasi data yang ada sekaligus menemukan solusi terbaik untuk memastikan setiap anak di Kabupaten Pemalang mendapatkan haknya untuk mengenyam pendidikan.

Langkah proaktif dari Inspektorat Provinsi Jawa Tengah ini menjadi sinyal kuat bahwa kolaborasi antara dinas pendidikan, pemerintah desa, dan lembaga masyarakat menjadi kunci utama dalam menuntaskan permasalahan pendidikan di daerah.


Eksplorasi konten lain dari CMI News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.





















banner
error:

Verified by MonsterInsights