CILACAP – CMI News : Polisi dari Sat Resnarkoba Polresta Cilacap, berhasil menangkap dan mengamankan seorang pria berinisial AS (41). Penangkapan ini dilakukan di rumah tersangka, Kelurahan Sidanegara Kecamatan Cilacap Tengah.
Dijelaskan Kasi Humas Polresta Cilacap, Ipda Galih Soecahyo, bahwa AS ditangkap pada hari Jumat (6/12). “Dari penangkapan dan penggeledahan di rumah tersangka, petugas menemukan 17 paket sabu siap edar, dengan perincian 12 paket sabu dibungkus plastik bening yang dilakban hitam, serta 5 paket yang disimpan dalam potongan sedotan”, kata Galih, Senin (16/12/2024).
Eksplorasi konten lain dari CMI News
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.



















