Scroll untuk baca artikel
banner
banner
banner
Pemalang

Tak Main-main!!! Warga Bojongnangka Pemalang Desak PT Persada Sokka Tama Bekasi Untuk Segera Bongkar Tower Telekomunikasi

×

Tak Main-main!!! Warga Bojongnangka Pemalang Desak PT Persada Sokka Tama Bekasi Untuk Segera Bongkar Tower Telekomunikasi

Sebarkan artikel ini
Surat dari warga Desa Bojongnangka Pemalang

Sesuai Peraturan Bersama 4 Menteri Nomor: 18 Tahun 2009; Nomor: 07/Prt/M/2009; Nomor: 19/Per/M.Kominfo/03/2009; Nomor: 3/P/2009 tentang Pedoman Pembangunan dan Penggunaan Bersama Menara Telekomunikasi , harus melampirkan persyaratan administratif dan teknis.

Berita acara

Persyaratan administratif dimaksud diantaranya adalah persetujuan dari warga sekitar dalam radius sesuai dengan ketinggian menara.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Menurut beberapa sumber di Kominfo , Dinas Perijinan dan DPU TR , banyak Tower Menara di Pemalang , mengabaikan perijinan , alias Ilegal.

Warga masyarakat Kabupaten Pemalang meminta Satpol PP selaku penegak perda dan pihak terkait agar mengecek keberadaan Menara Tower tersebut. *





error: