
SEMARANG, CMI News – Kecamatan Pedurungan bersama BPD Jateng, bagian perekonomian, dan SDA serta komisi B DPRD Kota Semarang menggelar acara “Sosialisasi Penggunaan Pembayaran Secara Elektronik Bagi Pelaku Usaha dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah di Kota Semarang tahun 2024”. Dalam sosialisasi ini dipaparkan materi pentingnya pemanfaatan digitalisasi sebagai sarana untuk memasarkan produk ke pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) bertempat di aula kecamatan Pedurungan, Rabu (24/4/2023).
Dalam sambutan saat membuka acara, Kepala Kecamatan Pedurungan Moh. Agus Junaidi S.Kom MM M.Ling menyampaikan agar pelaku UMKM harus sudah mulai beradaptasi untuk bertransaksi secara digital. Pemerintah selalu mengedukasi ke pelaku UMKM untuk mampu beradaptasi transaksi secara digital menggunakan pengembangan alat pembayaran quick response code Indonesian standard (QRIS) agar para pelaku UMKM naik kelas.
Warga Muktiharjo Kidul Terima Dana Tali Asih Dari Pemkot Semarang
“Saat ini bentuk transaksi bisa dilakukan secara digital termasuk pelaku UMKM. Dengan terkoneksinya pelaku UMKM dalam menggunakan pembayaran QRIS maka akan langsung terkoneksi ke bank. Dengan membayar transaksi dengan QRIS, bisa menerima pembayaran uang nontunai maupun m-banking,” Ungkap Agus.
Melalui edukasi yang dilakukan BPD Jateng dan Kecamatan Pedurungan, diharapkan para pelaku usaha mikro kecil dan menengah semakin sadar bahwa digitalisasi sudah menjadi sebuah kemajuan dan transaksi menjadi lebih aman. UMKM harus go digital agar bisa terus mengembangkan usahanya.

Acara sosialisasi tersebut diikuti 50 peserta pelaku UMKM dari beberapa kelurahan diwilayah Kecamatan Pedurungan. Indri, Salah satu peserta yang mengikuti sosialisasi mengatakan, di era saat ini sangatlah penting bagi UMKM dan dunia usaha lain untuk bertransaksi secara digital. ini sudah menjadi tuntutan semua pelaku usaha untuk mengikuti perkembangan teknologi informasi. Bertransaksi secara digital akan menjadi lebih aman dan nyaman.
“Jadi, para pelaku UMKM mau tidak mau harus mengikuti perkembangan zaman serta ilmu dan teknologi untuk mengikuti arus digitalisasi tersebut. Jika pelaku UMKM tidak mau mengubah ke digital maka mereka akan tertinggal dan tergerus zaman,” kata Indri.***








