SEMARANG, CMI News – Kecamatan Pedurungan bersama BPD Jateng, bagian perekonomian, dan SDA serta komisi B DPRD Kota Semarang menggelar acara “Sosialisasi Penggunaan Pembayaran Secara Elektronik Bagi Pelaku Usaha dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah di Kota Semarang tahun 2024”. Dalam sosialisasi ini dipaparkan materi pentingnya pemanfaatan digitalisasi sebagai sarana untuk memasarkan produk ke pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) bertempat di aula kecamatan Pedurungan, Rabu (24/4/2023).
Dalam sambutan saat membuka acara, Kepala Kecamatan Pedurungan Moh. Agus Junaidi S.Kom MM M.Ling menyampaikan agar pelaku UMKM harus sudah mulai beradaptasi untuk bertransaksi secara digital. Pemerintah selalu mengedukasi ke pelaku UMKM untuk mampu beradaptasi transaksi secara digital menggunakan pengembangan alat pembayaran quick response code Indonesian standard (QRIS) agar para pelaku UMKM naik kelas.


















