PEMALANG, CMI News – Menyambut Hari Bhayangkara ke-80 tahun 2026, Kepolisian Resor (Polres) Pemalang menggelar konferensi pers berskala besar terkait capaian pengungkapan kasus tindak pidana narkoba dan kejahatan jalanan (3C: Curas, Curat, dan Curanmor) di wilayah hukum Kabupaten Pemalang. Langkah tegas ini menjadi komitmen institusi kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan menjelang hari jadi Korps Bhayangkara.
Kapolres Pemalang, AKBP Rendy Setia Permana, S.I.K., S.H., M.H., memimpin langsung jalannya rilis pers ini didampingi jajaran pejabat utama, termasuk Wakapolres, Kasat Resnarkoba AKP Wahyudi Wibowo, S.H., M.H., serta Kasat Reskrim AKP M. Faisal Wildan Umarela, S.Tr.K., S.I.K., M.Si.












