
SEMARANG, CMI News – Panitia Pemungutan Suara (PPS) kelurahan Muktiharjo Kidul melantik Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) se- kelurahan Muktiharjo Kidul di halaman balai kelurahan Muktiharjo Kidul, Kamis malam (7/11/2024).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Lurah Muktiharjo Kidul Sofia Ernawati SE MM, Panitia Pemilihan kelurahan (PPS), Babinsa, Babinkamtibmas, Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan (Panwaskel) dan Stakeholder lainnya.
Ketua PPS kelurahan Muktiharjo Kidul, Imam Safii menjelaskan sebanyak 336 anggota KPPS se- kelurahan Muktiharjo Kidul yang terdiri dari Ketua KPPS dan 6 orang anggota dari 48 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di kelurahan Muktiharjo Kidul menjalani sumpah dan pelantikan sebagai KPPS pada pilkada 2024.
“Kami membacakan SK Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang nomor 1298 tahun 2024 tentang Penetapan dan Pengangkatan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Pada kelurahan Muktiharjo Kidul kecamatan Pedurungan Kota Semarang untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024,” kata Imam.
Imam menambahkan, tugas KPPS sangat penting karena sebagai kepanjangan tangan KPU Kota Semarang dalam penyelenggaraan pemungutan dan penghitungan suara. KPPS berkewajiban untuk memastikan pelaksanaan pemungutan suara di tingkat TPS berjalan dengan asas pemilu yaitu jujur, adil, langsung, umum, bebas, dan rahasia. Dengan adanya KPPS ini, masyarakat yang mempunyai hak pilih dapat mempergunakan hak pilihnya di TPS sesuai domisilinya masing-masing.

Pada kesempatan yang sama, Lurah Muktiharjo Kidul Sofia Ernawati dalam sambutannya menyampaikan pesan agar para petugas KPPS yang dilantik pada hari ini dapat menjalankan tugasnya dengan baik sesuai dengan pedoman KPU dan peraturan yang berlaku.
“Anggota KPPS merupakan pelaksana demokrasi yang mempunyai peran sangat penting sebagai ujung tombak dalam penyelenggaraan pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Walikota dan Wakil Walikota Semarang,” ungkap Sofia.
“Semoga pelaksanaan pilkada khususnya di kelurahan Muktiharjo Kidul dapat berlangsung dengan lancar dan sukses tanpa kendala yang berarti dan partisipasi pemilih dapat meningkat diatas 80 persen,” imbuhnya.
Selanjutnya kepada KPPS dijadwalkan antara tanggal 7 sampai dengan 10 November 2024 akan dilaksanakan bimbingan teknis (bimtek) orientasi tugas dan kode etik KPPS dan pelatihan menggunakan sistem sirekap.








