
Pemalang – Pelaksanaan pemeriksaan Akhir Masa Jabatan (AMJ) Kepala Desa Cikendung, Kecamatan Pulosari, Kabupaten Pemalang, resmi rampung dan berjalan lancar sesuai regulasi yang berlaku. Evaluasi berkala ini menjadi pijakan krusial dalam mengukur tingkat akuntabilitas, transparansi, serta efektivitas tata kelola pemerintahan desa selama satu periode kepemimpinan.
Kelancaran seluruh tahapan pemeriksaan ini tidak lepas dari sinergi dan pendampingan aktif Tim Teknis Kecamatan Pulosari yang turun langsung dalam proses pengumpulan hingga verifikasi berkas administrasi di lapangan.
Camat Pulosari, Arif Senoaji, S.STP., M.Si, memberikan apresiasi tinggi atas sikap kooperatif yang ditunjukkan oleh seluruh jajaran Pemerintah Desa (Pemdes) Cikendung sepanjang proses evaluasi berlangsung.
“Pemeriksaan AMJ di Desa Cikendung ini merupakan wujud komitmen dan tanggung jawab kita bersama untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” ujar Arif Senoaji.
Rangkaian pemeriksaan yang melibatkan pihak Inspektorat ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi konstruktif untuk membenahi dan menyempurnakan berbagai aspek tata kelola pemerintahan yang masih memerlukan perbaikan di Desa Cikendung.

Bagi warga masyarakat Desa Cikendung maupun publik secara luas yang membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai layanan publik dan perkembangan daerah, dapat mengakses Situs Resmi Kecamatan Pulosari atau Portal Resmi Kabupaten Pemalang.





