PULOSARI – Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), Pemerintah Kecamatan Pulosari memastikan seluruh proses transisi kepemimpinan desa berjalan sesuai koridor hukum dan tata kelola yang baik. Salah satu langkah krusial yang baru saja diselesaikan adalah pengawalan dan asistensi penuh dalam rangkaian pemeriksaan Akhir Masa Jabatan (AMJ) Kepala Desa Clekatakan.

Pemeriksaan AMJ ini mencakup audit menyeluruh terhadap pertanggungjawaban keuangan, aset, hingga administrasi tata kelola pemerintahan desa. Berdasarkan hasil pengawasan di lapangan, seluruh proses audit di Desa Clekatakan terpantau berjalan kondusif, tertib, dan akuntabel.

Camat Pulosari, Arif Senoaji, S.STP., M.Si, menegaskan bahwa keterlibatan Tim Teknis dari pihak kecamatan merupakan bagian dari komitmen untuk menjamin keterbukaan publik. Audit ini menjadi instrumen penting agar seluruh peninggalan kinerja administrasi Pemdes Clekatakan dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada masyarakat sebelum masa jabatan berakhir.

“Langkah ini adalah bentuk komitmen dan tanggung jawab kita bersama agar penyelenggaraan pemerintahan di Desa Clekatakan senantiasa transparan, akuntabel, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada warga,” ujar Arif Senoaji saat mendampingi proses pengawasan.

Dengan selesainya pemeriksaan dari tim Inspektorat Kabupaten Pemalang, Pemerintah Desa Clekatakan menyatakan kesiapannya untuk segera menindaklanjuti berbagai catatan administrasi yang memerlukan penyempurnaan. Langkah cepat ini diambil demi memastikan tidak ada ganjalan administrasi yang tertinggal saat proses kepemimpinan beralih.

Melalui pengawalan ketat dari Kecamatan Pulosari dan transparansi dari Pemdes Clekatakan, masyarakat diharapkan dapat menyambut gelaran Pilkades mendatang dengan rasa aman dan percaya terhadap integritas tata kelola desa. Informasi dan perkembangan terkait pelayanan serta tata kelola daerah dapat terus dipantau warga melalui portal resmi Pemkab Pemalang dan situs web Kecamatan Pulosari.