Selain itu, di wilayah Jawa Barat, Polri mengamankan sembilan tersangka dalam kasus pengedaran obat keras. Dari kasus ini, disita 1 juta butir obat keras yang memiliki potensi membahayakan hingga 2,2 juta jiwa. Sementara itu, pengungkapan jaringan internasional Timur Tengah (Afghanistan-Aceh-Jakarta) berhasil menyita 389 kilogram sabu senilai Rp800 miliar, yang berpotensi menyelamatkan 2,2 juta jiwa lainnya.
Peningkatan Kerja Sama Internasional
Keberhasilan Polri tidak lepas dari kerja sama dengan berbagai negara dalam memberantas jaringan narkotika internasional. Operasi lintas negara menunjukkan bahwa ancaman narkoba tidak mengenal batas wilayah, sehingga penanganannya memerlukan sinergi yang kuat.
“Operasi ini adalah bukti nyata komitmen Polri dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba. Tidak hanya melindungi generasi muda dari penyalahgunaan narkotika, tetapi juga memutus mata rantai kejahatan terorganisir,” tegas Kapolri.
Polri berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba melalui pendekatan yang lebih sistematis dan terintegrasi. Selain tindakan represif, Polri juga akan mengedepankan langkah preventif dan edukasi kepada masyarakat sebagai bagian dari strategi menyeluruh dalam memerangi peredaran narkotika.













