CMI News – Sepanjang tahun 2024, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mencatat keberhasilan besar dalam upaya pemberantasan narkotika di Tanah Air. Dalam operasi yang intensif, Polri berhasil mengamankan barang bukti narkotika siap edar dengan total nilai fantastis, yakni Rp8,6 triliun. Barang bukti ini diperoleh dari berbagai pengungkapan kasus narkoba di tingkat nasional maupun internasional.

Kapolri menyatakan bahwa keberhasilan ini bukan hanya tentang angka, tetapi dampaknya terhadap masyarakat. “Keberhasilan dalam mencegah peredaran barang bukti narkoba tersebut diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 40,4 juta jiwa dari penyalahgunaan narkoba,” ungkapnya dalam Rilis Akhir Tahun 2024 di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Rabu (31/12).

Pengungkapan Kasus Besar
Salah satu capaian signifikan Polri adalah pengungkapan jaringan Clandestine Laboratory internasional yang melibatkan buronan lintas negara. Operasi ini dilakukan bekerja sama dengan otoritas Thailand dan menghasilkan penangkapan seorang buronan internasional.

Dari pengungkapan ini, Polri menyita barang bukti narkotika senilai Rp11,5 miliar, meliputi 6.000 gram sabu, 108 gram kokain, dan 10.181 gram ganja. Barang bukti ini diperkirakan mampu menyelamatkan hingga 1,6 juta jiwa.

Selain itu, di wilayah Jawa Barat, Polri mengamankan sembilan tersangka dalam kasus pengedaran obat keras. Dari kasus ini, disita 1 juta butir obat keras yang memiliki potensi membahayakan hingga 2,2 juta jiwa. Sementara itu, pengungkapan jaringan internasional Timur Tengah (Afghanistan-Aceh-Jakarta) berhasil menyita 389 kilogram sabu senilai Rp800 miliar, yang berpotensi menyelamatkan 2,2 juta jiwa lainnya.

Peningkatan Kerja Sama Internasional
Keberhasilan Polri tidak lepas dari kerja sama dengan berbagai negara dalam memberantas jaringan narkotika internasional. Operasi lintas negara menunjukkan bahwa ancaman narkoba tidak mengenal batas wilayah, sehingga penanganannya memerlukan sinergi yang kuat.

“Operasi ini adalah bukti nyata komitmen Polri dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba. Tidak hanya melindungi generasi muda dari penyalahgunaan narkotika, tetapi juga memutus mata rantai kejahatan terorganisir,” tegas Kapolri.

Polri berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba melalui pendekatan yang lebih sistematis dan terintegrasi. Selain tindakan represif, Polri juga akan mengedepankan langkah preventif dan edukasi kepada masyarakat sebagai bagian dari strategi menyeluruh dalam memerangi peredaran narkotika.

Melalui langkah-langkah tersebut, diharapkan Indonesia dapat semakin bebas dari ancaman narkoba, menciptakan masyarakat yang lebih sehat, dan melindungi generasi mendatang dari dampak buruk penyalahgunaan narkotika.