Scroll untuk baca artikel
banner
banner
banner
Dana DesaHukum & KriminalJAWA BARAT

Rp1 M RAIB Tak Bersisa! Bendahara Desa Petir Buron, Kades Syok Saldo Dana Tinggal Rp47 Ribu

×

Rp1 M RAIB Tak Bersisa! Bendahara Desa Petir Buron, Kades Syok Saldo Dana Tinggal Rp47 Ribu

Sebarkan artikel ini
Mewujudkan Kemandirian Desa Melalui Dana Desa: Sebuah Undang-Undang (pexels-photo)
Mewujudkan Kemandirian Desa Melalui Dana Desa: Sebuah Undang-Undang (pexels-photo)

SERANG – Masyarakat Desa Petir, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Banten, digegerkan dengan kasus dugaan penggelapan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2025 yang nilainya mencapai lebih dari Rp1 miliar. Aktor utama di balik raibnya uang rakyat ini diduga adalah YL, Bendahara atau Kaur Keuangan Desa Petir, yang kini telah menghilang dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kasus ini terungkap secara dramatis saat Kepala Desa (Kades) Petir, Wahyudi, melakukan pengecekan rekening kas dana desa. Ia dibuat syok ketika melihat saldo yang seharusnya berjumlah miliaran, kini hanya tersisa Rp47 ribu.

“Iya betul, dana desa diduga digelapkan oleh kaur keuangan desa. Saya sangat shock karena aliran dana itu mengalir ke rekening pribadi,” kata Wahyudi kepada wartawan, Jumat (10/10/2025).

 

Penggelapan dana dengan total kerugian yang mencapai Rp1.049.821.000 (Rp1,04 miliar) ini dilakukan oleh YL dengan modus operandi yang licik.


Eksplorasi konten lain dari CMI News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.





















banner
error:

Verified by MonsterInsights