Pemalang, CMI News— Tim Pengawas dan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih secara resmi menetapkan COMARA (Tirta & Tara) sebagai maskot resmi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Kecamatan Comal Tahun 2026. Penetapan ini dilakukan setelah proses pemungutan suara (polling) yang berlangsung hingga 14 September 2026 dalam Rapat Koordinasi Petugas Pemutakhiran Data Pemilih.

​Dari total 45 responden dengan empat alternatif desain, COMARA berhasil mengungguli kandidat lainnya dengan memperoleh 28 suara atau setara dengan 62,2% dukungan. Hasil tersebut menjadikannya sebagai identitas visual bersama untuk seluruh kegiatan sosialisasi dan publikasi Pilkades Serentak di wilayah Kecamatan Comal.

​COMARA merupakan singkatan dari “Comal Memilih Aman, Rukun, dan Adil”. Pasangan maskot ini memadukan potensi daerah dan kearifan lokal melalui dua karakter utama:

  • Tirta: Karakter berbentuk tetesan air yang melambangkan Sungai Comal sebagai unsur geografis daerah. Unsur air mencerminkan kejernihan, keberlanjutan, dan transparansi proses pemilihan. Tirta juga dilengkapi hiasan bulir padi keemasan yang melambangkan potensi pertanian, kesejahteraan, serta membawa nilai Tertib, Inklusif, Rukun, Transparan, dan Aman.
  • Tara: Karakter berbentuk itik yang terinspirasi dari potensi peternakan itik dan produk telur asin lokal. Menggunakan topi caping beraksen batik, Tara membawa keranjang telur asin dan produk olahan yang menggambarkan kreativitas UMKM serta kemandirian ekonomi. Nama Tara membawa nilai Tertib, Aman, Rukun, dan Adil.

​Selain kedua karakter utama, desain maskot ini juga memuat elemen pendukung seperti Jembatan Comal yang melambangkan persatuan, Lokomotif dan Stasiun Comal sebagai simbol kemajuan dan konektivitas, serta kotak suara merah-putih sebagai sarana penyaluran hak pilih masyarakat.

Ketentuan panitia, penggunaan maskot COMARA diatur secara ketat:

Aturan dan Larangan Penggunaan Maskot:

  • Ketentuan Tampilan: Harus menggunakan berkas asli (format PNG berlatar transparan), menjaga proporsi serta warna dasar, dan memberikan ruang kosong yang cukup di sekeliling maskot.
  • Prinsip Netralitas: Maskot dilarang keras disandingkan dengan nomor urut, foto, nama, slogan, atau atribut calon kepala desa tertentu. Maskot juga dilarang digunakan untuk kampanye calon maupun materi yang mengandung provokasi.

​Penggunaan maskot COMARA akan diterapkan pada berbagai media publikasi seperti baliho, spanduk, media sosial, video dokumentasi, hingga materi presentasi resmi demi mewujudkan Pilkades Serentak Kecamatan Comal 2026 yang damai dan kondusif.

​Guna mempermudah panitia dan masyarakat dalam mengakses aset visual ini, panitia menyediakan kode QR resmi yang dapat dipindai langsung untuk mengunduh seluruh berkas dan panduan penggunaan maskot COMARA (Tirta & Tara).