“Adanya aduan dari masyarakat, kami mendatangi dua tempat panti pijat di wilayah Kecamatan Kesugihan dan mendapati sejumlah wanita terindikasi terlibat prostitusi”, ucap Galih, Kamis (14/3/2024).
Di lokasi pertama, tepatnya di panti pijat Sidomulyo, petugas mendapati dua wanita diduga PSK, kemudian di lokasi kedua, lanjut Kasi Humas, pihaknya mendatangi Panti Pijat Musijaya dan mendapati tiga wanita diduga PSK, kelima wanita tersebut segera kami bawa ke Mapolresta Cilacap untuk jalani pembinaan.



















