Dari operasi praktik prostitusi berkedok panti pijat itu, petugas mengamankan 5 (lima) perempuan diduga pekerja seks komersial (PSK).
Kasi Humas Polresta Cilacap Ipda Galih Soecahyo mengatakan, keberadaan panti pijat plus-plus itu diketahui setelah adanya aduan dari masyarakat.



















