Seorang pria berinisial AJB menjadi korban penculikan oleh empat orang yang mengaku sebagai anggota polisi. Kejadian ini berlangsung di Jalan Otista Raya, Gang Taslim, Jatinegara, Jakarta Timur, pada Rabu, 25 Desember 2024, sekitar pukul 18.45 WIB.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengonfirmasi insiden tersebut. “Benar telah terjadi perampasan kemerdekaan terhadap seorang pria berinisial AJB,” ujar Ade Ary kepada wartawan pada Sabtu (28/12/2024).

Kronologi Penculikan

Peristiwa bermula ketika istri korban meminta dijemput di rumah orang tuanya di Duren Sawit, Jakarta Timur. Tak lama setelah itu, sopir korban menelepon istri korban untuk melaporkan bahwa AJB telah dibawa oleh empat orang tak dikenal (OTK) yang mengaku sebagai polisi.

“Korban dijemput paksa oleh para pelaku yang menggunakan mobil Toyota Avanza. Sopir korban sempat mencoba menyelamatkan korban, tetapi gagal karena dipukul oleh pelaku,” jelas Ade Ary.

Selain membawa AJB, para pelaku juga menculik asisten rumah tangga korban berinisial RM dan tetangganya berinisial T. RM kemudian diturunkan di wilayah Otista, sedangkan T tetap dibawa oleh para pelaku.

Permintaan Tebusan Fantastis

Setelah menculik korban, para pelaku menghubungi keluarga AJB dan meminta uang tebusan sebesar Rp50 juta hingga Rp2 miliar. Tidak terima dengan kejadian ini, istri korban langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Metro Jakarta Timur.

“Atas kejadian ini, istri korban telah melaporkannya ke pihak berwajib,” tambah Ade Ary.

Langkah Hukum

Polres Metro Jakarta Timur kini sedang melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas dan menangkap para pelaku. “Kasus ini ditangani secara serius. Kami terus berupaya mengungkap pelaku dan memastikan keamanan korban,” tutup Ade Ary.

Kasus penculikan ini menambah daftar kejahatan yang menggunakan modus mengaku sebagai aparat hukum. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap aksi kriminal serupa.