
PEMALANG – Dalam rangka memastikan kesiapan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2026 berjalan tertib, aman, dan sesuai regulasi, jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Pemalang bersama DPRD dan unsur Forkopimca menggelar kegiatan sosialisasi, monitoring, dan evaluasi (monev) di Kecamatan Petarukan, Kabupaten Pemalang, Sabtu, 10 Oktober 2026 waktu 20.00 WIB s.d Selesai.
Kegiatan yang berlangsung di Pendopo Kecamatan Petarukan tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pemalang Fahmi Hakim, Narasumber, Reza Bagian Hukum Setda Kabupaten Pemalang, perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermasdes) Kabupaten Pemalang yakni Wendy Resnu Pratama, sementara dari jajaran Kecamatan diantaranya Camat Petarukan Muhibin, A.Md., S.H., Sekcam Agus Fitriyanto, serta jajaran Tim Panitia Pengawas Desa/Kecamatan (PTPD) Kecamatan Petarukan.




Selain jajaran pejabat teknis, acara tersebut juga mengundang jajaran penyelenggara tingkat desa, antara lain para Ketua Panitia Pilkades, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta Ketua Panitia Pengawas (Panwas) dari 16 desa di wilayah Kecamatan Petarukan yang dijadwalkan menggelar Pilkades serentak.
Camat Petarukan, Muhibin, A.Md., S.H., menegaskan bahwa koordinasi dan monev berkala ini sangat krusial mengingat skala pelaksanaan Pilkades di wilayah Petarukan melibatkan 16 desa sekaligus. Langkah ini diambil guna memetakan potensi kerawanan, memastikan netralitas panitia, serta menyelaraskan tahapan dengan aturan hukum yang berlaku.
“Kami ingin memastikan seluruh panitia, BPD, dan Panwas di 16 desa memiliki pemahaman hukum dan teknis yang sama, sehingga proses tahapan Pilkades dapat berjalan kondusif, transparan, dan akuntabel,” ujar Muhibin di sela-sela kegiatan.
Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pemalang, Fahmi Hakim, menekankan pentingnya pengawasan melekat pada setiap tahapan, mulai dari pemutakhiran data pemilih hingga pengawalan proses pemungutan suara. Ia mengimbau seluruh pihak untuk menjaga keharmonisan warga di tingkat tapak agar kontestasi politik desa tidak memecah belah persatuan masyarakat.
Senada dengan hal tersebut, perwakilan Bagian Hukum dan Dinpermasdes Kabupaten Pemalang memberikan pembekalan teknis mengenai penyelesaian potensi sengketa Pilkades serta pentingnya kepatuhan terhadap regulasi perundang-undangan dan Peraturan Bupati yang menaungi tata cara Pilkades serentak.
Melalui sinergitas lintas sektor dalam kegiatan monev ini, Pemerintah Kecamatan Petarukan bersinergi bersama unsur Forkopimda dan penyelenggara tingkat desa optimistis Pilkades serentak 2026 di 16 desa se-Kecamatan Petarukan dapat berjalan secara demokratis, aman, dan sukses melahirkan pemimpin desa yang berkredibilitas. (CMI News/Red)






