Pembangunan IKN dibagi ke dalam beberapa tahap:
Tahap I (2022–2024): Penyediaan infrastruktur dasar, termasuk hunian ASN, gedung pemerintahan, serta penerapan standar Bangunan Gedung Hijau (BGH) dan Bangunan Gedung Cerdas (BGC). Sistem pemantauan berbasis Command Center dengan CCTV, drone, dan IoT juga diperkenalkan.
Tahap II (2025–2028): Fokus pada pemindahan ASN, pembangunan gedung legislatif dan yudikatif, ruang terbuka hijau, serta konektivitas infrastruktur, termasuk jalan tol Balikpapan–IKN. Tahap ini juga diarahkan untuk mendorong investasi di bidang pendidikan dan kawasan strategis Sepaku.
Kepala Staf Kepresidenan, Muhammad Qodari, menyebutkan bahwa target 2028 menjadi krusial. “Eksekutif, legislatif, dan yudikatif harus sudah siap beroperasi penuh agar IKN bisa benar-benar berfungsi sebagai ibu kota politik,” jelasnya.
Investasi dan Anggaran
Pembangunan IKN tidak hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Hingga September 2025, investasi swasta non-APBN tercatat Rp65,3 triliun, berasal dari 49 pelaku usaha dengan 52 perjanjian kerja sama.














