
CMI News — Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto memastikan komitmen melanjutkan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur. Proyek strategis nasional ini tetap diarahkan sebagai pusat pemerintahan baru, menggantikan peran Jakarta, dengan target menjadi Ibu Kota Politik Indonesia pada 2028.
Tahapan Pemindahan ASN
Dalam Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025, pemerintah menetapkan peta jalan pemindahan aparatur sipil negara (ASN). Secara bertahap, sebanyak 1.700 hingga 4.100 ASN akan mulai bertugas di IKN, sebelum akhirnya mencapai 9.500 ASN pada 2029.
Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menegaskan bahwa regulasi ini memberikan kepastian bagi masyarakat maupun investor mengenai kelanjutan pembangunan kota baru tersebut.
Hingga September 2025, 44 tower hunian ASN telah selesai dibangun, sementara beberapa lainnya masih dalam tahap konstruksi. Infrastruktur dasar seperti Istana Garuda, perkantoran pemerintahan, rumah sakit, hotel, hingga bandara VVIP sudah rampung pada fase pertama (2022–2024).

Fase Pembangunan IKN
Pembangunan IKN dibagi ke dalam beberapa tahap:
Tahap I (2022–2024): Penyediaan infrastruktur dasar, termasuk hunian ASN, gedung pemerintahan, serta penerapan standar Bangunan Gedung Hijau (BGH) dan Bangunan Gedung Cerdas (BGC). Sistem pemantauan berbasis Command Center dengan CCTV, drone, dan IoT juga diperkenalkan.
Tahap II (2025–2028): Fokus pada pemindahan ASN, pembangunan gedung legislatif dan yudikatif, ruang terbuka hijau, serta konektivitas infrastruktur, termasuk jalan tol Balikpapan–IKN. Tahap ini juga diarahkan untuk mendorong investasi di bidang pendidikan dan kawasan strategis Sepaku.
Kepala Staf Kepresidenan, Muhammad Qodari, menyebutkan bahwa target 2028 menjadi krusial. “Eksekutif, legislatif, dan yudikatif harus sudah siap beroperasi penuh agar IKN bisa benar-benar berfungsi sebagai ibu kota politik,” jelasnya.
Investasi dan Anggaran
Pembangunan IKN tidak hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Hingga September 2025, investasi swasta non-APBN tercatat Rp65,3 triliun, berasal dari 49 pelaku usaha dengan 52 perjanjian kerja sama.
Sementara dari APBN, alokasi dana IKN terus meningkat:
2022: Rp5,5 triliun
2023: Rp27 triliun
2024: Rp43,3 triliun (realisasi 97,3% dari target Rp44,5 triliun)
2025: Rp5,7 triliun melalui Kementerian PUPR dan Otorita IKN
2026: Rp6,2 triliun yang dijanjikan akan dicairkan lebih cepat
Secara kumulatif, hingga 2024, total anggaran APBN yang terserap untuk pembangunan IKN telah mencapai Rp75,8 triliun.






