Scroll untuk baca artikel
banner
banner
banner
CilacapInfo

Pokdarkamtibmas Dilatih Penanganan Tipiring Dengan Restorative Justice Oleh Polresta Cilacap

×

Pokdarkamtibmas Dilatih Penanganan Tipiring Dengan Restorative Justice Oleh Polresta Cilacap

Sebarkan artikel ini

Joko, dalam penyampaian materinya, menjelaskan, pemenuhan rasa keadilan di masyarakat tidak harus berorientasi pada pemidanaan.

“Melalui Peraturan Polisi (PerPol), Polri merumuskan konsep baru, mengakomodir norma dan nilai di masyarakat, sebagai solusi sekaligus memberikan kepastian hukum terutama kemanfaatan dan rasa keadilan masyarakat. Perkembangan kebutuhan hukum di masyarakat yang memenuhi rasa keadilan tidak harus berorientasi pada pemidanaan”, ucap Joko.





error: