SEMARANG, CMI News – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang telah menetapkan dan akan melantik 50 nama calon anggota legislatif (caleg) terpilih Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang periode 2024-2029.
Untuk hasil penetapan perolehan kursi dan calon terpilih untuk DPRD Kota Semarang masyarakat bisa mengakses dan melihat pada Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) KPU Kota Semarang.
“KPU Kota Semarang kemarin (2/5) malam sudah melaksanakan rapat pleno terbuka mengenai penetapan perolehan kursi dan calon terpilih untuk DPRD Kota Semarang,” kata Ketua KPU Kota Semarang Hendry Casandra Gultom dikutip dari ANTARA pada Jumat (4/5/2024).
Ia mengatakan penyelenggaraan rapat pleno tersebut sudah sesuai dengan surat dinas KPU RI Nomor 663 yang menyatakan bahwa untuk lokus Kota Semarang tidak ada sengketa di Mahkamah Konstitusi.














