PEMALANG – Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda) Tirta Mulia Kabupaten Pemalang tengah bersiap menyambut era baru tata kelola perusahaan. Kesiapan ini ditandai dengan pelaksanaan asistensi yang diberikan langsung oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait implementasi Permendagri Nomor 23 Tahun 2024 tentang Organ dan Kepegawaian Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Air Minum.
Asistensi strategis ini dilangsungkan di Kantor Perumda Air Minum Tirta Mulia pada Sabtu, 22 November 2025, sebagai langkah konkret Kemendagri dalam memperkuat tata kelola sekaligus memastikan BUMD Air Minum memahami dan mampu menyesuaikan diri dengan regulasi terbaru.
Plt Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Mulia, Moch Arief Setiawan, menekankan pentingnya Permendagri 23/2024 sebagai tonggak pembenahan fundamental perusahaan.
“Permendagri nomor 23 tahun 2024 ini merupakan regulasi yang penting dan strategis dalam rangka mewujudkan pengelolaan SDM PDAM yang profesional,” ujar Moch Arief Setiawan.
Menurutnya, aturan baru ini diharapkan mampu memberikan kepastian hukum dan standarisasi pengelolaan SDM, serta mendorong tata kelola perusahaan daerah air minum yang lebih profesional. Ia juga mengapresiasi kesiapan jajaran internal Tirta Mulia untuk mengimplementasikan ketentuan baru tersebut agar memberi manfaat maksimal bagi perusahaan.












