Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
CilacapHukum & Kriminal

Perdagangan Orang untuk Eksploitasi Seksual di Cilacap Empat Pelaku Berhasil Diamankan Polisi

×

Perdagangan Orang untuk Eksploitasi Seksual di Cilacap Empat Pelaku Berhasil Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini
IMG 20241219 WA0025 Perdagangan orang

CILACAP – CMI News : Empat pelaku perdagangan orang dengan tujuan untuk eksploitasi seksual berhasil diamankan dan dibongkar Unit Reskrim Polsek Cilacap Selatan dalam sebuah penggerebekan yang dilakukan di sebuah hotel di Baturraden Kabupaten Banyumas.

Kasus ini mencuat bermula dari laporan korban seorang wanita berinisial GM (21) yang melapor ke Polsek Cilacap Selatan.

Ia mengaku diperdagangkan untuk tujuan eksploitasi di sebuah hotel di wilayah Kelurahan Sidakaya Cilacap Selatan.

Setelah mendapat laporan dari korban, polisi segera melakukan penyelidikan dan mendapati para pelaku sudah melarikan diri.

Kerja keras polisi, membuahkan hasil, setelah dilakukan pencarian secara intensif, pelaku terdeteksi berada disebuah hotel di kawasan Baturraden.

Tim gabungan dari unit reskrim Polsek Cilacap Selatan dan Unit Resmob Polresta Cilacap, Senin (16/12) bergerak cepat dan berhasil mengamankan empat pelaku masing-masing NG (37), EH (25), SPG (20), dan IA (23). Keempat pelaku langsung dibawa ke Polsek Cilacap Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dijelaskan Kasi Humas Polresta Cilacap, Ipda Galih Soecahyo, bahwa para pelaku dalam aksinya menggunakan aplikasi pesan instan untuk menawarkan korban kepada pelanggan.

“Modus operandinya, mereka memanfaatkan kebutuhan ekonomi korban, sebagai celah untuk melakukan eksploitasi. Menawarkan korban melalui aplikasi, kemudian memfasilitasi perbuatan cabul di hotel”, kata Ipda Galih, Rabu (18/12).




Eksplorasi konten lain dari CMI News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.













error: Content is protected !!