Kapolres mengatakan anak tersebut dan seluruh barang bukti yang diamankan oleh polisi kemudian dibawa ke Polres Pemalang untuk dimintai keterangan.
“Barang bukti yang disita diantaranya seperti 2 celurit, 4 sarung, 4 telepon seluler, dan 8 sepeda motor kini ditahan di Mapolres,” kata AKBP Yovan.
Kapolres Pemalang menghimbau kepada para orang tua agar lebih mengawasi anak-anaknya. Pihaknya juga akan terus melakukan patroli dan razia untuk mencegah aksi perang sarung di wilayah Pemalang.

















