JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, beserta 20 orang lainnya dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar di tiga wilayah berbeda pada Rabu (29/7/2026).
Dalam penindakan tersebut, penyidik antirasuah menyita barang bukti berupa uang tunai senilai lebih dari Rp2 miliar.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa operasi kilat tersebut merupakan hasil tindak lanjut dari kegiatan penyelidikan tertutup yang telah berlangsung sebelumnya.
“Benar, KPK melakukan kegiatan penyelidikan tertutup yang kemudian terjadi peristiwa tertangkap tangan terhadap para terduga pelaku tindak pidana korupsi,” kata Budi dihadapan beberapa awak media, Rabu (29/7/2026).
Budi membeberkan, sebanyak 21 orang yang ditangkap tersebar di tiga daerah terpisah, yakni lima orang di Jakarta, 15 orang di Pemalang, serta satu orang di Purworejo. Bupati Pemalang Anom Widiyantoro termasuk di antara lima orang yang diamankan di Jakarta dan langsung menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.












