
PEMALANG – Pihak Pemerintah Kecamatan Petarukan melakukan pengawalan ketat terhadap proses audit Akhir Masa Jabatan (AMJ) yang digelar oleh Tim Inspektorat Kabupaten Pemalang di Desa Kendaldoyong, Kecamatan Petarukan, Kabupaten Pemalang, pada Rabu (15/07/2026). Langkah ini ditempuh guna menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasan (binwas) demi memastikan transparansi serta akuntabilitas tata kelola keuangan dan pembangunan desa.
Jalannya pemeriksaan terpadu yang meliputi aspek administratif dan verifikasi lapangan tersebut dipimpin langsung oleh Camat Petarukan, Muhibin, A.Md., S.H., bersama Kasubbag Bina Program dan Keuangan Kecamatan Petarukan, Nuryanto, S.IP. Pendampingan aktif ini menjadi penegasan komitmen pihak kecamatan dalam mengawal masa transisi pemerintahan desa agar berjalan kondusif menjelang berakhirnya masa bakti kepala desa setempat.
Camat Petarukan, Muhibin, menegaskan bahwa kehadiran jajaran vertikal kecamatan dalam audit AMJ di Desa Kendaldoyong ini merupakan bentuk nyata pelaksanaan fungsi binwas sesuai koridor regulasi yang berlaku. Menurutnya, pihak kecamatan bertanggung jawab memastikan seluruh laporan pertanggungjawaban disajikan secara valid.
“Kami hadir mendampingi Tim Inspektorat untuk memastikan proses evaluasi ini berjalan objektif, tertib, dan lancar. Audit AMJ di Desa Kendaldoyong ini sangat krusial agar seluruh pelaporan program kerja—baik yang berupa dokumen administratif maupun realisasi fisik di lapangan—benar-benar klir dan tuntas tanpa menyisakan kendala di kemudian hari,” ujar Muhibin di sela-sela kegiatan, Rabu (15/07/2026).
Agenda audit kali ini dibagi ke dalam dua fokus utama. Tim auditor Inspektorat terlebih dahulu melakukan kroscek mendalam terhadap validitas dokumen Surat Pertanggungjawaban (SPJ) penggunaan anggaran operasional dan alokasi dana desa di balai desa. Setelah pemeriksaan berkas dinyatakan selesai, tim gabungan dari kecamatan dan Inspektorat langsung bergerak menuju lokasi untuk memverifikasi kesesuaian volume, kualitas, serta capaian proyek infrastruktur secara faktual.
Hingga berita ini diturunkan, pelaksanaan peninjauan dan pengawasan di Desa Kendaldoyong dilaporkan berjalan tertib serta kooperatif. Dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang disusun oleh Inspektorat nantinya akan menjadi instrumen rekomendasi formal sekaligus acuan penting bagi Pemerintah Kecamatan Petarukan dalam melakukan pembinaan administrasi pemerintahan desa ke depan.








