Scroll untuk baca artikel
banner
banner
banner
Pekalongan

Pengedar Obat Hexymer di Pekalongan Tak Berkutik, Diringkus Satresnarkoba

×

Pengedar Obat Hexymer di Pekalongan Tak Berkutik, Diringkus Satresnarkoba

Sebarkan artikel ini

PEKALONGAN – Satresnarkoba Polres Pekalongan berhasil menangkap seorang pelaku pengedar obat-obatan terlarang jenis Hexymer, Senin (18/3/24).

Penangkapan tersangka DMA alias De Abu (19) warga Pesanggrahan Kecamatan Wonokerto ini merupakan pengembangan ungkap kasus penangkapan pengguna narkoba di Kecamatan Wiradesa Kabupaten Pekalongan.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi, S.I.K., M.H melalui Kasat Resnarkoba AKP Roby Novi Diawanto, S.H menjelaskan tersangka DMA ditangkap karena mengedarkan pil hexymer, yang merupakan pengembangan dari seorang pengguna narkoba yang sebelumnya diamankan petugas.

“Pengungkapan ini berkat pengembangan dari keterangan CDK (20) warga Gumawang Kecamatan Wiradesa yang sebelumnya diamankan oleh petugas.

























banner
error:
Verified by MonsterInsights