Scroll untuk baca artikel
banner
banner
banner
KriminalPolriTNI-POLRI

Pelaku Curanmor Wilayah Banjarsari Berhasil Diringkus Satreskrim Polres Ciamis

×

Pelaku Curanmor Wilayah Banjarsari Berhasil Diringkus Satreskrim Polres Ciamis

Sebarkan artikel ini

“Informasinya, kendaraan ini kebanyakan dibawa ke luar Ciamis ada yang utuh dan ada yang sudah dibedah atau dipisah-pisah bagiannya, nah yang 12 ini masih menunggu delivery dari pemesan,” kata AKBP Akmal.

Atas perbuatan yang dilakukan, kata AKBP Akmal, ketiga pelaku disangkakan Pasal 363 KUHPidana. Ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

 

Follow Berita Center Media Independent di Google News 









error:
Verified by MonsterInsights