
Pemalang, CMI GROUP — Camat Randudongkal, Agus Mulyadi, S.I.P., M.M., turun langsung memimpin dan melakukan monitoring melekat pada jalannya Musyawarah Desa (Musdes) Sosialisasi Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026 di Desa Penusupan, Senin (13/7/2026). Langkah ini diambil guna memastikan asas netralitas tetap terjaga dan seluruh tahapan berjalan ketat sesuai regulasi.
Selain agenda sosialisasi, Musdes yang berlangsung di Balai Desa Penusupan tersebut berfokus pada pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa serta Tim Pengawas Pemilihan Kepala Desa.
Kehadiran Camat Agus Mulyadi dalam forum ini menjadi garansi penting agar instrumen pelaksana yang dibentuk benar-benar netral, mandiri, dan bebas dari intervensi pihak manapun. Monitoring sejak dini dinilai krusial guna mengantisipasi potensi kekeliruan administrasi yang dapat memicu konflik di kemudian hari.
Dalam arahannya, Camat Randudongkal mengingatkan bahwa ketepatan waktu dan kepatuhan terhadap aturan daerah Kabupaten Pemalang adalah harga mati demi kelancaran logistik dan keakuratan pemutakhiran data pemilih nantinya.
“Kehadiran kami di sini untuk memonitor, memfasilitasi, dan memastikan bahwa pembentukan panitia serta tim pengawas di Desa Penusupan ini benar-benar mempedomani aturan formal. Netralitas harus ditegakkan sejak hari pertama tahapan ini dimulai,” tegas Agus Mulyadi di hadapan peserta musyawarah.
Jalannya rapat musyawarah yang berlangsung demokratis ini dipimpin langsung oleh Ketua BPD beserta seluruh jajaran anggota BPD Desa Penusupan. Sebagai lembaga legislatif desa, BPD menepis segala ruang spekulasi dengan melakukan pemilihan panitia secara transparan dan terbuka.

Di penghujung rapat, Camat Randudongkal bersama BPD Desa Penusupan menekankan kembali agar seluruh anggota Panitia Pemilihan dan Tim Pengawas yang telah resmi ditunjuk dapat menjaga integritas secara mutlak.
Melalui pengawalan dan monitoring yang ketat ini, pihak Kecamatan Randudongkal berharap tahapan lanjutan Pilkades Serentak 2026 di Desa Penusupan dapat berjalan dengan aman, transparan, kondusif, serta sukses mewujudkan iklim demokrasi yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (Luber Jurdil).








