LMP juga meminta pembentukan tim penyidik baru untuk melakukan investigasi ulang terhadap pengaduan masyarakat yang dianggap jalan di tempat, dengan melibatkan perwakilan pengadu guna menjamin transparansi.
Isu krusial lainnya yang diangkat adalah dugaan penyimpangan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Biaya Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BPOPP) di tingkat SMAN dan SMKN.
LMP secara tegas meminta Polres Tulungagung untuk segera berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. “Harus ada audit menyeluruh secara bersama-sama terhadap seluruh SMAN dan SMKN di wilayah Tulungagung dan Trenggalek untuk mengusut tuntas potensi kerugian negara,” lanjutnya.
Tak berhenti di Mapolres, massa bergerak menuju kantor Cabdindik Provinsi Jawa Timur Wilayah Tulungagung-Trenggalek. Di lokasi ini, LMP menuntut Kacabdindik melakukan tindakan administratif tegas berupa pencopotan dan mutasi terhadap Kepala SMAN/SMKN yang terbukti bermasalah dengan hukum.













