“Hasil penyelidikan, petugas mendapati para tersangka melakukan aktivitas mencurigakan, saat digeledah, ditemukan barang bukti berupa dua paket tembakau sintesis”, jelasnya.
Barang bukti berupa tembakau sintesis, lanjut Kasi Humas Polresta Cilacap, menurut pengakuan tersangka, didapat oleh tersangka PAP melalui transaksi di media sosial.

















