Scroll untuk baca artikel
banner
banner
banner
BeritaPemalang

KPK Geledah Rumah Orang Kepercayaan Bupati Pemalang, Tiga Harley Davidson dan Trail Disegel

×

KPK Geledah Rumah Orang Kepercayaan Bupati Pemalang, Tiga Harley Davidson dan Trail Disegel

Sebarkan artikel ini

PEMALANG — Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah milik Mohamad Haris alias Gus Haris (GHA) di Jalan Balimbing, Kecamatan Moga, Kabupaten Pemalang, Jumat (31/7/2026) siang. Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan skandal besar dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang sekaligus jual beli pengurusan perkara di internal KPK.

​Dari hasil penggeledahan di kediaman sosok yang dikenal sebagai orang kepercayaan Bupati Pemalang Anom Widiantoro (AWI) tersebut, penyidik mengamankan sekaligus menyegel barang bukti berupa tiga unit sepeda motor gede merek Harley-Davidson dan satu unit sepeda motor trail Honda CRF di halaman rumah.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

​Usai merampungkan tindakan hukum di Moga, penyidik KPK langsung bergerak menuju Gedung Pusat Pemerintahan Kabupaten Pemalang untuk menggeledah Kantor Bupati Anom Widiantoro guna mencari dokumen dan barang bukti tambahan.

​Rangkaian penggeledahan ini merupakan penindakan lanjutan pasca-Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada 27–28 Juli 2026 yang menjaring 21 orang di Pemalang, Purworejo, dan Jakarta. Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan empat orang tersangka, termasuk Bupati Pemalang Anom Widiantoro, Gus Haris, serta seorang oknum staf administrasi KPK berinisial DIS.

​Konstruksi perkara mengungkap dua klaster tindak pidana yang saling terhubung. Pertama, Bupati AWI bersama Gus Haris diduga memeras para kepala dinas dan kontraktor di Pemkab Pemalang hingga berhasil mengumpulkan dana sebesar Rp1,98 miliar.

​Kedua, uang hasil pemerasan daerah tersebut kemudian digunakan oleh Bupati AWI untuk membungkam penyidikan kasus korupsi lain yang menjerat dirinya di KPK. Bupati AWI diduga menyuap oknum pegawai KPK berinisial DIS melalui ayahnya (LBS) sebesar Rp1,2 miliar agar perkara hukumnya dihentikan.

​Dalam operasi tersebut, tim KPK berhasil menyita total barang bukti tunai dan rekening penampungan senilai Rp2,7 miliar. Barang bukti yang diamankan antara lain uang Rp1,2 miliar dalam tas biru di rumah LBS, serta uang tunai Rp451 juta dalam koper saat Bupati AWI ditangkap di sebuah hotel di Jakarta.

​Penindakan di kawasan permukiman Moga sempat mengejutkan warga setempat. Kesaksian warga di sekitar lokasi menyebutkan bahwa Gus Haris selama ini dikenal memiliki kepribadian yang baik dan aktif bermasyarakat.

​Saat ini, keempat tersangka telah resmi ditahan selama 20 hari pertama di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK. Pihak KPK menegaskan komitmen zero tolerance dan memastikan proses hukum berjalan transparan tanpa melindungi oknum internal, sejalan dengan penanganan sanksi etik oleh Dewan Pengawas KPK.





error: