
PEMALANG, CMI News – Dunia pendidikan seharusnya menjadi teladan dalam menjunjung tinggi etika dan profesionalisme. Namun, sebuah kejadian di SMP Islam Bantarbolang, Pemalang, justru menyuguhkan pemandangan yang miris.
Pihak sekolah, alih-alih melayani tamu dengan baik, malah diduga menggunakan nama pejabat untuk melakukan tindakan yang di luar nalar: meminta foto wartawan yang datang untuk konfirmasi berita.
Kejadian ini bermula saat tim jurnalis CMI News mengunjungi sekolah pada Kamis, 25 September 2025. Tujuan mereka jelas, ingin mengonfirmasi data yang berhubungan dengan pengelolaan keuangan sekolah—sebuah informasi yang penting untuk disajikan kepada publik demi terwujudnya transparansi dan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Sayangnya, niat baik untuk mengkonfirmasi anggaran tersebut tak berjalan mulus. Pimpinan Redaksi CMI News, Surya Adi Laksana, dan rekannya Sofyan selaku Redaktur pelaksana tidak berhasil menemui kepala sekolah. Mereka hanya dijumpai oleh staf administrasi, Angga Bagus Sukmawan dan Cicip Gina Purbasari selaku TU.
Yang membuat Surya terheran-heran adalah perlakuan yang ia terima. Tanpa ada pembicaraan yang substansial, Cicip Gina Purbasari tiba-tiba meminta foto dirinya dan timnya.

Lebih parahnya lagi, permintaan itu dilontarkan dengan dalih ada “perintah instruksi langsung dari Kadindikbud Pemalang.”
Sikap ini jelas mengkhianati nilai-nilai etika, apalagi dilakukan oleh oknum tenaga pendidik kepada tamu. Seorang tamu apalagi yang datang dengan bertujuan dan sikap profesional, dan santun seharusnya dilatani dengan baik. Bukannya dilayani dengan sikap seperti itu, justru merasa seakan-akan mereka adalah objek yang harus didokumentasikan.
Cicip Gina Purbasari bahkan menolak permintaan wartawan untuk menghubungi langsung Kepala Dinas Pendidikan Pemalang. “Saya telpon ngapain pak, beliaunya juga sibuk,” jawabnya, menunjukkan kurangnya profesionalisme dan transparansi.
Namun, drama ini tidak berhenti di situ. Saat dikonfirmasi langsung, Kepala Dinas Pendidikan Pemalang, Ismun Hadiyo, membantah keras tuduhan tersebut. “Saya tidak pernah memerintahkan pihak sekolah untuk memfoto atau mendokumentasikan jika ada wartawan datang ke sekolah,” tegasnya, saat dihubungi via telepon WhatsApp, Kamis, (25/9/2025).
Pernyataan Kadindikbud ini menjadi pukulan telak bagi pihak sekolah. Perintah yang diklaim sebagai arahan resmi dari dinas ternyata hanyalah dalih yang dibuat-buat. Hal ini menimbulkan pertanyaan serius: apakah ini hanya kesalahpahaman, atau ada hal lain yang ingin disembunyikan?
Kejadian ini seharusnya menjadi cerminan bagi semua pihak di dunia pendidikan. Etika bukanlah sekadar teori di buku, melainkan praktik yang harus dijalankan sehari-hari. Ketika wartawan datang, mereka bukanlah ancaman, melainkan mitra yang membantu mengawal transparansi. Menggunakan nama pejabat untuk membenarkan tindakan yang tidak etis adalah pelanggaran serius terhadap nilai-nilai integritas.
Jika lembaga pendidikan sudah tidak lagi menjunjung tinggi etika, lantas bagaimana mereka bisa mendidik generasi penerus yang berkarakter dan berintegritas?







