Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Jakarta

Kejagung Terus Dalami Kasus Korupsi Pertamina, Rumah Riza Chalid Digeledah

×

Kejagung Terus Dalami Kasus Korupsi Pertamina, Rumah Riza Chalid Digeledah

Sebarkan artikel ini
gedung kejaksaan agung kejagung 169 e1740489035255 Korupsi Pertamina

Kejaksaan Agung (Kejagung) terus memperdalam penyelidikan kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina serta sub-holding dan kontraktor kontrak kerja sama selama periode 2018-2023. Salah satu langkah terbaru yang diambil adalah penggeledahan di kediaman Mohammad Riza Chalid, seorang saudagar minyak yang diduga terlibat dalam skandal ini. Penggeledahan tersebut dilakukan pada Selasa, 25 Februari 2025.

Penyelidikan yang Berlanjut

Advertisement
Ramadhan 2025 Korupsi Pertamina
Scroll kebawah untuk lihat konten

Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, memberikan konfirmasi terkait penggeledahan ini dalam sebuah konferensi pers yang digelar di kantor Kejagung, Jakarta Selatan. “Yang pasti satu aja bocoran, ada kita geledah di rumahnya Mohammad Riza Chalid. Hari ini nanti Pak Kapus yang akan menyampaikan itu,” ujar Qohar.

Penggeledahan ini merupakan bagian dari rangkaian penyelidikan yang sudah dimulai beberapa waktu lalu. Harli Siregar, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, menambahkan bahwa selain di kediaman Riza Chalid, penggeledahan juga dilakukan di dua lokasi lainnya di Jakarta Selatan, yakni di Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Jenggala, Kebayoran Baru. Siregar menyebutkan bahwa penggeledahan ini merupakan yang keempat, setelah sebelumnya pihak Kejagung telah menggeledah tujuh lokasi berbeda, termasuk rumah para tersangka.

Bukti yang Ditemukan

Dari penggeledahan yang berlangsung, Kejagung berhasil menyita sejumlah dokumen penting dan perangkat elektronik, seperti laptop dan ponsel. Tak hanya itu, tim penyidik juga menemukan sejumlah uang tunai yang cukup mencengangkan. Uang yang ditemukan terdiri dari 20 lembar mata uang pecahan 1000 dolar Singapura, 200 lembar mata uang pecahan 100 dolar Amerika, dan 4000 lembar mata uang pecahan Rp100.000, dengan total sekitar 400 juta rupiah.

Tujuh Tersangka dalam Kasus Korupsi

Kejagung telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka terdiri dari empat pejabat tinggi anak perusahaan PT Pertamina dan tiga pihak swasta yang diduga terlibat dalam konspirasi korupsi. Tujuh tersangka tersebut adalah:


Eksplorasi konten lain dari CMI News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.









error: Content is protected !!