LBH Jong Java juga mendesak pemerintah untuk melakukan audit menyeluruh terhadap semua perusahaan penyalur ABK yang beroperasi di Indonesia.
“Kami tidak ingin ada lagi keluarga yang harus kehilangan orang terkasihnya karena kelalaian perusahaan. Hukum harus ditegakkan seadil-adilnya,” kata Gilang.
Proses hukum ini diharapkan menjadi momentum penting untuk mereformasi sistem perlindungan pekerja migran di Indonesia. LBH Jong Java berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas, memastikan setiap pelaku bertanggung jawab penuh atas perbuatannya.
Sedangkan Adv. MC. Danil, S.H. sebagai ketua LBH Jong Java mengkonfirmasi atas hal tersebut, sembari tersenyum, menyampaikan, “kita ikuti aturan main hukumnya saja”, pungkasnya















