“Biasanya, cikal bakal perlintasan liar muncul dari jalur lintasan tidak resmi yang digunakan sebagian masyarakat”, imbuhnya.
“Jika tidak segera ditutup,.titik tersebut bisa berkembang menjadi perlintasan liar yang membahayakan karena tanpa palang pintu maupun penjaga. Demi keamanan bersama, untuk itu KAI menutup titik ini”, ungkap Krisbiyantoro.

Di wilayah kerja Daop 5 Purwokerto terdapat 233 perlintasan sebidang, berdasar data terdiri dari perlintasan terjaga sebanyak 160, sisanya 73 perlintasan tidak terjaga. Selain itu keberadaan perlintasan liar maupun cikal bakal perlintasan menjadi tantangan dalam menjaga keselamatan perjalanan KA.



















