“Pemerintah Desa Bumireja tidak tinggal diam, kami segera mengadakan mediasi kepada MR dan RS”, ujar Bambang, Rabu (22/1/2025).
Pihak suami dari MR, lanjut kades menuntut agar oknum perangkat Desa segera mengundurkan diri dan menuntut proses hukum.
“Sangat menyesalkan atas kejadian ini, RS merupakan perangkat Desa, apa yang dilakukannya jelas dapat mencoreng nama baik pemerintahan desa Bumireja”, imbuhnya.




















