“Apa yang sudah dilakukan oleh keduanya, sudah diperingatkan, dan atas tindakannya tersebut, sanksi sesuai aturan juga akan diberikan”, tutupnya.
Mediasi berlangsung tertutup, selain dihadiri kedua belah pihak, juga dalam mediasi disaksikan Camat Kedungreja, Kapolsek, Satpol PP, tokoh masyarakat, tokoh agama, Babinsa, serta tokoh pemuda. Melalui mediasi diharapkan akan menemukan titik temu penyelesaian, dan supaya kasus serupa tidak muncul kembali di Desa Bumireja.



















