“Tim langsung menuju lokasi perusahaan yang diketahui mempekerjakan tenaga kerja asing. Pemeriksaan menyeluruh terhadap dokumen keimigrasian terhadap dua WNA yang sedang bekerja dilakukan di tempat”, ujarnya.

“Dari hasil pemeriksaan dokumen keimigrasian seperti paspor dan izin tinggal lengkap dan masih berlaku”, imbuhnya.
Ditegaskan Mukhlis, kegiatan ini komitmen Imigrasi Cilacap bersama Timpora Banjarnegara dalam menjaga kedaulatan negara dan memastikan setiap WNA mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.



















