
Bajarnegara, cminews.co.id : Operasi gabungan (Opsgab) pengawasan orang asing dilakukan Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Cilacap di Kabupaten Banjarnegara.
Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Cilacap memimpin pelaksanaan Opsgab bersama Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora), Jumat (17/10/2025).
Opsgab Timpora menargetkan PT. Superior Prima Sukses Tbk sebagai bagian dari upaya penegakan hukum keimigrasian dan pengawasan keberadaan Warga Negara Asing (WNA) di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Cilacap.
Kepala Seksi Inteligen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim), Mukhlis Akbar, memimpin langsung Opsgab Timpora bersama petugas dari instansi terkait.
“Tim langsung menuju lokasi perusahaan yang diketahui mempekerjakan tenaga kerja asing. Pemeriksaan menyeluruh terhadap dokumen keimigrasian terhadap dua WNA yang sedang bekerja dilakukan di tempat”, ujarnya.


“Dari hasil pemeriksaan dokumen keimigrasian seperti paspor dan izin tinggal lengkap dan masih berlaku”, imbuhnya.
Ditegaskan Mukhlis, kegiatan ini komitmen Imigrasi Cilacap bersama Timpora Banjarnegara dalam menjaga kedaulatan negara dan memastikan setiap WNA mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
“Hasil pemeriksaan di PT. Superior Prima Sukses Tbk, Timpora tidak menemukan adanya pelanggaran keimigrasian”, tutupnya.
Meskipun hari ini tidak ditemukan pelanggaran, pengawasan terhadap orang asing merupakan tanggung jawab bersama. “Untuk mencegah potensi penyalahgunaan izin tinggal maupun pelanggaran keimigrasian lainnya, kami akan terus melaksanakan operasi serupa secara berkala dan meningkatkan sinergi bersama Timpora”, tegas Kasi Inteligen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Cilacap.
Komitmen berkelanjutan Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Cilacap dalam menjamin keamanan, ketertiban dan penegakan hukum keimigrasian di wilayah kerja dalam Opsgab Timpora. (*)








