Purwokerto, cminews.co.id : Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) tingkat Kecamatan se-Kabupaten Banyumas.
Rakor berlangsung di Hotel Java Heritage Purwokerto, Kamis (17/7/2025), bertujuan meningkatkan sinergitas dan efektivitas pengawasan keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Banyumas
Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian sekaligus Ketua Tim Pora, Mukhlis Akbar, dalam paparannya menyampaikan berbagai capaian dan tantangan yang dihadapi dalam upaya kegiatan pengawasan orang asing di Banyumas, saat melaporkan pertanggung jawaban kegiatan.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Cilacap, Ryo Achdar, dalam sambutan membuka Rakor menekankan pentingnya peran aktif seluruh anggota Tim Pora dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya terkait keberadaan orang asing.
“Dalam mengawasi dan menindak pelanggaran keimigrasian, kerja sama antar instansi sangat krusial”, ujarnya.

Selanjutnya, pemaparan materi yang mendalam mengenai regulasi dan prosedur pengawasan orang asing, disampaikan Kepala Subseksi Penindakan Keimigrasian, Ahsanta Maulana.
“Diharapkan materi ini dapat memperkaya pemahaman anggota Tim Pora dan menjadi panduan dalam pelaksanaan tugas di lapangan”, ucap Ahsanta.
Anggota Tim Pora dari seluruh Kecamatan di Kabupaten Banyumas, antusias menyampaikan pertanyaan dan pengalaman terkait kendala yang dihadapi, saat berlangsung sesi diskusi.
Tiga narasumber Kantor Imigrasi Cilacap masing-masing, Mukhlis Akbar (Kasi Inteldakim), Ganesa Wisesa (Kasi Tikkim), dan Ahsanta Maulana (Kasubsi Penindakan Keimigrasian) memberikan jawaban dan solusi dari pertanyaan yang di lontarkan peserta Rakor.
Dengan dilaksanakannya Rapat Koordinasi ini, diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara Kantor Imigrasi Cilacap dengan berbagai instansi terkait pada tingkat kecamatan, sehingga pengawasan orang asing di Kabupaten Banyumas dapat berjalan lebih optimal dan komprehensif. (*)



















