Peristiwa pembunuhan dan pemerkosaan itu terjadi pada 27 Agustus 2016 di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten cirebon, Jawa Barat. Vina dan kekasihnya dibunuh secara sadis oleh sejumlah anggota geng motor.
Setelah membunuh korban, geng motor ini merekayasa kematian korban seolah vina dan kekasihnya tewas karena kecelakaan. Sebanyak 11 pelaku, polisi saat ini baru menangkap 8 orang pelaku, sementara ketiga lainnya berstatus buron hingga saat ini.
Dari hasil penyelidikan polisi, ketiga DPO ini bernama Dani, Andi, dan Pegi alias Perong, akan tetapi pihak kepolisian belum bisa memastikan nama-nama tersebut asli atau palsu.
Pihak Polda Jabar menelusuri sekolah, orangtua, hingga kerabat ketiganya, tetapi identitas keberadaan ketiga DPO ini belum diketahui.
Pernyataan Lengkap Hotman Paris soal Kasus Vina: Janggal dan Minta Tersangka Diperiksa Ulang
Eksplorasi konten lain dari CMI News
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.















