
CMI News – Buronan selama 8 tahun, Pegi Setiawan alias Perong, akhirnya diringkus polisi di Bandung pada Selasa (21/5/2024). Ia merupakan salah satu tersangka kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina Dewi (16) dan Muhammad Rizky Rudiana (16) atau Eky di Cirebon, Jawa Barat.
Penangkapan Pegi ini menjadi kabar melegakan bagi keluarga korban dan masyarakat. Selama ini, Pegi menjadi buronan nomor satu dan keberadaannya selalu menjadi misteri.
Pegi dikabarkan telah bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung selama pelariannya. Ia menggunakan nama samaran dan berusaha untuk tidak menarik perhatian.
Penangkapan Pegi dilakukan oleh tim gabungan dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cirebon Kota dan Ditreskrimum Polda Jabar. Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan berarti.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Surawan membenarkan terkait penangkapan terhadap Pegi.

“Ya, benar,” ujarnya, secara singkat. Pegi ditangkap pada Selasa (21/5/2024) malam di wilayah Bandung, Jawa Barat.
“Tadi malam di Bandung,” jelasnya.
Semenetara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan Pegi ditangkap di Bandung. Selama di Bandung Dia bekerja sebagai tukang bangunan. Namun Jules tidak menjelaskan secara rinci lokasi penangkapan Pegi.
“Jadi Pegi yang kita DPO informasi terakhir yang kami dapatkan bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung,” kata Jules, Rabu (22/5).
Polisi masih terus mendalami pelarian Pegi selama delapan tahun sebelum ditangkap. Termasuk, soal dugaan Pegi mengganti identitas dan perannya pada kasus pembunuhan Vina Cirebon.
“Nanti akan kita sampaikan, masih dilakukan pendalaman. Kami akan ungkap secara terang benderang dan transparan kepada masyarakat. Terima kasih kepeduliannya. Mohon doanya, secepatnya kami ungkap,” katanya.
Delapan orang pelaku telah divonis hukuman penjara, Tujuh orang dijatuhi hukuman masing-masing penjara seumur hidup, sedangkan satu orang anak di bawah umur dijatuhi hukuman penjara delapan bulan
Penangkapan Pegi ini diharapkan dapat menjadi titik terang dalam penyelesaian kasus pembunuhan Vina Cirebon.







