Scroll untuk baca artikel
banner
banner
banner
Hukum & KriminalPeristiwa

Hotman Paris Ungkap Kejanggalan dalam Kasus Pembunuhan Vina, Salah Satunya 8 Tersangka Cabut Keterangan

×

Hotman Paris Ungkap Kejanggalan dalam Kasus Pembunuhan Vina, Salah Satunya 8 Tersangka Cabut Keterangan

Sebarkan artikel ini
Pengacara Hotman Paris menduga ada pengaruh besar oknum aparat yang melindungi tiga pelaku pembunuhan pasangan kekasih Vina dan Eki yang terjadi di Cirebon, Jawa Barat, pada 2016 silam. (CNN Indonesia)
Pengacara Hotman Paris menduga ada pengaruh besar oknum aparat yang melindungi tiga pelaku pembunuhan pasangan kekasih Vina dan Eki yang terjadi di Cirebon, Jawa Barat, pada 2016 silam. (foto: CNN Indonesia)

Jakarta, CMI News – Pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea, mengungkapkan kejanggalan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon, Jawa Barat, yang terjadi pada tahun 2016. Kejanggalan tersebut, salah satunya, adalah 8 dari 11 tersangka yang sudah ditetapkan sebagai tersangka sempat mengubah keterangan mereka di Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebelum berkasnya dilimpahkan ke kejaksaan.

Hal tersebut disampaikan Hotman usai menemui pihak keluarga Vina di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta Barat, pada Kamis (16/5) kemarin. Dalam kesempatan itu, ia juga sempat menghubungi penyidik Polda Jawa Barat untuk menanyakan kronologi kasus Vina.

Hotman mengatakan kejanggalan tersebut lantaran delapan pelaku yang saat ini telah dijatuhi vonis oleh Pengadilan tiba-tiba merubah keterangannya dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

 

Tanggapan Dirkrimum Polda Jabar

Menanggapi hal tersebut, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar, Komisaris Besar Polisi Surawan menyebut, saat berkas pelimpahan dan pemeriksan di Polda Jabar, ke-8 pelaku ini mencabut sendiri keterangannya.

“Mereka mencabut sendiri (keterangannya), jadi pada saat berkas pelimpahan ke Polda, saat pemeriksaan di Polda mereka mencabut,” kata Surawan, dilansir dari bandung.kompas.com , pada Jumat (17/05/2024).


Eksplorasi konten lain dari CMI News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.





















banner
error:

Verified by MonsterInsights