Cikarang, CMI News – PT Pertamina (Persero) kembali melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi yang mulai berlaku sejak 20 Agustus 2025.
Perubahan harga kali ini tidak merata di seluruh wilayah, melainkan hanya terjadi di Batam dan Bengkulu.
Penyesuaian Harga BBM Nonsubsidi
Batam
Pertamax Turbo (RON 98) naik tipis Rp 50/liter menjadi Rp 12.550/liter dari sebelumnya Rp 12.500/liter.
Harga produk nonsubsidi lain tetap sama.
Bengkulu
Hampir seluruh produk mengalami penurunan harga:
Pertamax (RON 92) turun Rp 300/liter menjadi Rp 12.500/liter.
Pertamax Turbo (RON 98) turun Rp 300/liter menjadi Rp 13.500/liter.
Dexlite (CN 51) turun Rp 300/liter menjadi Rp 14.150/liter.
Pertamina Dex (CN 53) turun Rp 300/liter menjadi Rp 14.450/liter.
Adapun untuk produk BBM subsidi seperti Pertalite dan Solar, harganya tidak berubah, masing-masing tetap di Rp 10.000/liter dan Rp 6.800/liter.
Pertamina menjelaskan, perubahan harga BBM nonsubsidi mengikuti Kepmen ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022, yang menjadi acuan formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran BBM.
Formula ini mempertimbangkan fluktuasi harga minyak mentah global, nilai tukar rupiah, hingga biaya distribusi.
Dengan kata lain, harga BBM nonsubsidi di Indonesia akan terus menyesuaikan dinamika pasar energi internasional.
Eksplorasi konten lain dari CMI News
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.















