
Pemalang, CMI News – Ketua dewan kesenian Pemalang, Andi Rustono menggelar Diskusi Kebudayaan Sampah. bersama beberapa wartawan. Dimana masalah merupakan yang sangat penting untuk kita semua dan bagaimana menemukan solusi.
Acara tersebut berlangsung di kantor sekretariat DKP (Dewan Kesenian Pemalang) Jln. Gatot Subroto, Bojongbata Pemalang, pada Minggu (30/6/2024).
Dalam sambutannya, Andi Rustono menyoroti bahwa budaya kemasan, yang mulai muncul sekitar era 1950-an dengan penggunaan plastik di Indonesia, telah menjadi salah satu sumber utama pencemaran ruang publik.
Masuknya budaya kemasan sederhana ditandai dengan munculnya makanan kaleng dan minuman kemasan dalam botol kaca, yang kemudian mengubah gaya hidup masyarakat dari tradisional menjadi modern,” ungkap Bung Andi.
Andi menambahkan, bahwa sejak era tersebut, bahan plastik menjadi bagian penting dari kehidupan masyarakat, yang turut menggambarkan peningkatan signifikan dalam jumlah sampah.

“Produksi kemasan terus menggerus kesadaran manusia untuk menjadi homo consumericus dengan hasrat konsumsi yang tak pernah terpuaskan, menjadikan budaya konsumsi barang sekali pakai ini menyebabkan peningkatan jumlah sampah,” ujarnya.
Melihat berbagai permasalahan yang ada di Pemalang, Bung Andi mengumpulkan para wartawan untuk berdiskusi dan meminta pendapat mereka yang selama ini belum diakomodir oleh pemerintah daerah, dengan harapan mendapatkan solusi terbaik dalam penanganan sampah di kabupaten ini.
“Bagaimana dengan sampah di Pemalang? Inilah yang perlu kita diskusikan bersama agar mendapatkan solusi dan saran-saran yang dapat diakumulasi dan diakomodir oleh pemerintah daerah,” jelas Bung Andi.
Andi juga menyoroti masalah di TPA Pesalakan yang mulai ditutup pada 30 Juni 2024, sesuai kesepakatan dengan Aliansi Masyarakat Dukuh Pesalakan Desa Pegongsoran.
“Penutupan TPA Pesalakan menjadi momentum penting bagi kita untuk mencari solusi bersama. Saya mengundang panjenengan semua untuk memberikan masukan agar kita bisa menerima masukan dari pihak lain, khususnya dari insan pers,” tukasnya.
Beberapa pendapat dari wartawan yang hadir telah diakomodir untuk diserahkan kepada pemerintah daerah. Dengan harapan, langkah nyata dapat diambil sehingga tidak ada lagi pihak yang saling menyalahkan terkait masalah sampah di Kabupaten Pemalang.
Diskusi ini menjadi langkah awal yang penting untuk mendukung pemerintah daerah dalam menangani permasalahan sampah secara efektif dan berkelanjutan.
Melihat pengalaman di TPA Pesalakan, Bung Andi menganggap bahwa masalah tersebut merupakan kesalahan pemerintah daerah. Perlu diketahui bahwa TPA Pesalakan mulai ditutup pada tanggal 30 Juni 2024.
Namun, menurut Andi, hal ini sesuai dengan kesepakatan bersama antara Aliansi Masyarakat Dukuh Pesalakan Desa Pegongsoran, Kecamatan Pemalang, pada tanggal 22 Mei 2023.
Kesepakatan tersebut tertuang dalam klausul nomor 2 terkait relokasi atau penutupan permanen di poin c dan d.
Pada poin c, disebutkan bahwa masyarakat meminta batas akhir sampah masuk ke area TPA Pesalakan pada pertengahan 2024, dengan deadline 30 Juni 2024.
Pada poin d, disebutkan bahwa sesuai kesepakatan bersama, hanya sampah dari Kecamatan Pemalang dan Kecamatan Taman yang diizinkan masuk ke TPA Pesalakan.








