PEMALANG, CMI News – Sebanyak 50 peserta yang terdiri dari perwakilan instansi vertikal, kepala OPD, akademisi, lembaga, serta ketua organisasi wanita menghadiri Rapat Koordinasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, termasuk Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), pada Senin (18/11/2024) di sebuah hotel di Pemalang.

Kepala Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos KBPPPA) Kabupaten Pemalang, Mu’minun, menyampaikan bahwa perlindungan perempuan dan anak adalah upaya terpadu untuk melindungi serta memenuhi hak-hak mereka dari kekerasan, diskriminasi, perlakuan tidak adil, hingga masalah serius lainnya, termasuk TPPO.

 

Pencegahan Kekerasan

“Masih tingginya jumlah perempuan dan anak yang menjadi korban TPPO menunjukkan adanya kelemahan yang harus segera diperbaiki, baik dalam regulasi, kelembagaan, mekanisme kerja, infrastruktur, maupun sumber daya manusia. Yang paling penting adalah memperkuat komitmen, kepedulian, dan sinergi antar pihak untuk mencegah serta menangani TPPO secara cepat, sistematis, dan menyeluruh,” ujar Mu’minun.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah mendukung kegiatan ini, khususnya para narasumber yang telah berbagi ilmu dan pengalaman kepada peserta. Mu’minun berharap rapat koordinasi ini mampu memberikan dampak positif yang signifikan bagi pencegahan kekerasan dan TPPO.

Laporan Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Anak
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinsos KBPPPA Pemalang, Triyatno Yuliharso, dalam laporannya menjelaskan bahwa acara ini menghadirkan narasumber dari Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Pemalang serta Polres Pemalang. Rakor ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya TPPO melalui edukasi dan sosialisasi yang masif hingga tingkat desa.

“Dengan peningkatan kewaspadaan masyarakat, kami berharap mereka lebih mampu melindungi diri dari ancaman TPPO,” ujar Triyatno.

Ia juga menambahkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah, lembaga, aparat kepolisian, pihak swasta, dan masyarakat dalam memerangi perdagangan orang. Rakor ini diharapkan dapat membangun kerja sama yang lebih solid untuk mengoptimalkan pencegahan dan penanganan TPPO dari tingkat kabupaten hingga desa.

Sesi Interaktif dengan Narasumber
Pada akhir acara, peserta rakor berkesempatan berdialog langsung dengan narasumber mengenai strategi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk TPPO. Diskusi tersebut diharapkan mampu memperluas wawasan peserta serta memberikan solusi konkret dalam upaya bersama melindungi perempuan dan anak dari ancaman kekerasan maupun eksploitasi.**