
JAKARTA — Aparat gabungan menggerebek 12 titik lokasi yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika di kawasan Berlan, Kelurahan Kebon Manggis, Matraman, Jakarta Timur, Selasa (27/10/2026). Dalam operasi tersebut, delapan orang diamankan bersama sejumlah barang bukti berupa ganja, sabu, alat hisap, dan barang lainnya.
Operasi yang berlangsung sejak pukul 09.15 WIB itu melibatkan sekitar 150 personel dari Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Satnarkoba Polres Metro Jakarta Timur, Brimob, Sabhara, BNN, Pomdam Jaya, dan Koramil Matraman. Penindakan dipimpin Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso.
Dari hasil operasi, petugas menyita satu toples besar dan satu toples kecil berisi ganja kering, 12 paket sabu yang terdiri atas satu paket sedang dan 11 paket kecil, serta empat timbangan yang diduga digunakan untuk menimbang narkotika.
Selain itu, aparat mengamankan 13 unit telepon genggam, tujuh alat hisap sabu, 10 pak plastik kecil untuk pengemasan, satu pak sedotan, satu senapan angin beserta munisi, delapan senjata tajam, tiga kartu identitas, dan satu unit mobil pribadi.
Berdasarkan laporan operasi, delapan orang yang diamankan menjalani pemeriksaan dan tes urine. Hasilnya, tujuh orang dinyatakan positif dan satu orang negatif.

Penggerebekan berakhir sekitar pukul 11.25 WIB. Seluruh orang yang diamankan kemudian dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur untuk pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Operasi gabungan ini merupakan bagian dari penindakan terhadap dugaan penyalahgunaan narkotika di kawasan Berlan, Matraman. (red/Raden Adi W)








