Depok, CMI News – Direktur Utama (Dirut) PT Jasa Raharja (Persero) Rivan A. Purwantono bergerak cepat memberikan santunan kepada para korban kecelakaan bus pariwisata yang terguling di Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat pada Sabtu (11/5/2024) kemarin.

Santunan diserahkan secara simbolis kepada 11 ahli waris korban meninggal dunia pada Senin (13/5) di Gedung SMK Lingga Kencana, Depok, Jawa Barat.

Adapun acara penyaluran santunan tersebut dihadiri oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Depok, Muhammad Fitriawan, ST MT, Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, Ketua Yayasan Kesejahteraan Sosial Ujang Tajudin, dan Kepala SMK Lingga Kencana, Syahroji S.Sos, serta perwakilan dari Polresta Depok

Selain itu, Dirut Jasa Raharja juga menjenguk para korban luka yang masih dirawat di rumah sakit. Saat ini, 7 orang korban dirawat di Rumah Sakit UI dan 12 orang lainnya dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Brimob Kelapa Dua. 1 orang korban lainnya masih dirawat di RSUD Subang.

 

Dirut Jasa Raharja, Rivan A Purwantoro

Rivan menyampaikan rasa prihatin dan duka cita yang mendalam atas musibah kecelakaan tersebut. Dia berharap santunan yang diberikan dapat meringankan beban keluarga korban.

“Kami dari Jasa Raharja turut prihatin atas musibah ini. Kami bergerak cepat untuk memberikan santunan kepada para korban. Kami berharap santunan ini dapat membantu meringankan beban keluarga korban,” ujar Rivan.

Rivan juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati saat di jalan raya.

“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati saat di jalan raya. Pastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima dan patuhi aturan lalu lintas,” imbuh Rivan.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak terkait dan Korlantas Polri serta semua jajarannya yang terlibat dalam penanganan korban dengan cepat dan tanggap,” pungkasnya.

Jasa Raharja berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada para korban kecelakaan lalu lintas. Jasa Raharja bekerja sama dengan berbagai pihak terkait untuk memastikan proses penyelesaian santunan berjalan dengan cepat dan mudah.