Pemalang, CMI News – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Pemalang baru-baru ini menerima surat tembusan dari kepolisian yang menginformasikan tentang adanya dugaan korupsi dalam program bantuan ternak.
Surat tersebut dikirimkan karena seorang anggota DPRD dari fraksi PDI Perjuangan diduga terlibat dalam penyalahgunaan dana pokok-pokok pikiran (Pokir), yang seharusnya merupakan aspirasi masyarakat yang diwujudkan melalui Rancangan APBD.
Menyikapi hal ini,Nuryani, Wakil Ketua Bidang Hukum DPC PDI Perjuangan, menyatakan bahwa setiap laporan yang masuk akan diteliti dan dikonfirmasi lebih lanjut.
“Kami akan mengundang dan mengklarifikasi masalah ini dengan pihak yang bersangkutan,” ujar Nuryani pada pertemuan Jumat (3/5/2024) di Sekretariat DPC PDI Perjuangan.











