
Pemalang, CMI News – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Pemalang baru-baru ini menerima surat tembusan dari kepolisian yang menginformasikan tentang adanya dugaan korupsi dalam program bantuan ternak.
Surat tersebut dikirimkan karena seorang anggota DPRD dari fraksi PDI Perjuangan diduga terlibat dalam penyalahgunaan dana pokok-pokok pikiran (Pokir), yang seharusnya merupakan aspirasi masyarakat yang diwujudkan melalui Rancangan APBD.
Menyikapi hal ini,Nuryani, Wakil Ketua Bidang Hukum DPC PDI Perjuangan, menyatakan bahwa setiap laporan yang masuk akan diteliti dan dikonfirmasi lebih lanjut.
“Kami akan mengundang dan mengklarifikasi masalah ini dengan pihak yang bersangkutan,” ujar Nuryani pada pertemuan Jumat (3/5/2024) di Sekretariat DPC PDI Perjuangan.


Nuryani menambahkan bahwa DPC PDI Perjuangan tidak terlibat dalam pengelolaan anggaran Pokir.
“Pengelolaan dana tersebut sepenuhnya diserahkan kepada masyarakat, dengan hibah yang biasanya dikelola oleh Pemda melalui BPKAD,” terangnya.
Ketika ditanya mengenai langkah apa yang akan diambil jika anggota DPRD dari fraksi PDI Perjuangan terbukti bersalah, Nuryani menolak untuk berspekulasi.
“Kami tidak ingin berspekulasi sebelum ada kejelasan,” tuturnya.
Di akhir wawancara, Nuryani mengungkapkan bahwa ia baru mengetahui tentang surat tembusan tersebut pada hari Jumat, dan belum memahami sepenuhnya isi surat tersebut.
“Saya akan mendiskusikan hal ini lebih lanjut dengan Ketua DPC,” pungkasnya. (SKM)






