Pemalang, CMI News – Dugaan korupsi dalam program bantuan ternak di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, mencuat ke permukaan. DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pemalang angkat bicara terkait hal ini dan memberikan penjelasan, serta mendapatkan surat tembusan laporan polisi.
Kasus ini berawal dari laporan beberapa kelompok tani ternak di Pemalang kepada Aliansi Tokoh Masyarakat (ATM) dan Perkumpulan Center Media Independent (CMI), terkait dugaan mark-up harga dan ternak fiktif dalam program bantuan ternak tahun 2023. Laporan tersebut kemudian diteruskan ke Polda Jawa Tengah pada tanggal 29 April 2024.
Seperti kita ketahui bersama bahwa Pokir merupakan Aspirasi masyarakat yang dititipkan kepada anggota dewan untuk diperjuangkan dalam pembahasan Rancangan APBD. Semua anggota dewan ada hak untuk mengusulkan apa yang menjadi aspirasi masyarakat.
Menanggapi adanya laporan tersebut, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pemalang melalui Wakil Ketua Bidang Hukum, Nuryani, mengatakan bahwa semua masyarakat boleh melaporkan namun laporan itu bisa benar dan bisa juga salah.
“Namanya melaporkan itu bisa benar bisa salah ya kan. Terkait laporan itu, kami dengan teman teman di DPC dan Fraksi, laporan itu masih kita cermati dan dalami yang nantinya kita konfirmasi sama yang bersangkutan (oknum-red),” kata Nuryani kepada tim media pada Jumat (3/5/2024).
“Nanti kita bahas, kita undang, kita klarifikasi yang bersangkutan,” ucap Nuryani



















