
Pemalang, CMI News – Dugaan korupsi dalam program bantuan ternak di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, mencuat ke permukaan. DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pemalang angkat bicara terkait hal ini dan memberikan penjelasan, serta mendapatkan surat tembusan laporan polisi.
Kasus ini berawal dari laporan beberapa kelompok tani ternak di Pemalang kepada Aliansi Tokoh Masyarakat (ATM) dan Perkumpulan Center Media Independent (CMI), terkait dugaan mark-up harga dan ternak fiktif dalam program bantuan ternak tahun 2023. Laporan tersebut kemudian diteruskan ke Polda Jawa Tengah pada tanggal 29 April 2024.
Seperti kita ketahui bersama bahwa Pokir merupakan Aspirasi masyarakat yang dititipkan kepada anggota dewan untuk diperjuangkan dalam pembahasan Rancangan APBD. Semua anggota dewan ada hak untuk mengusulkan apa yang menjadi aspirasi masyarakat.
Menanggapi adanya laporan tersebut, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pemalang melalui Wakil Ketua Bidang Hukum, Nuryani, mengatakan bahwa semua masyarakat boleh melaporkan namun laporan itu bisa benar dan bisa juga salah.
“Namanya melaporkan itu bisa benar bisa salah ya kan. Terkait laporan itu, kami dengan teman teman di DPC dan Fraksi, laporan itu masih kita cermati dan dalami yang nantinya kita konfirmasi sama yang bersangkutan (oknum-red),” kata Nuryani kepada tim media pada Jumat (3/5/2024).

“Nanti kita bahas, kita undang, kita klarifikasi yang bersangkutan,” ucap Nuryani
Lebih lanjut, Dia mengatakan kalau DPC PDI Perjuangan Pemalang tidak ikut cawe-cawe dalam pengelolaan anggaran dana Pokir setiap anggota DPRD.
“Wong di kita itu tidak ada suatu misal DPC ikut ngatur kemudian terkait dengan pengelolaan kita kok kayaknya piur kepada masyarakat,” ungkap Dia
“Suatu misal hibah biasanya ya Pemda lewat BPKAD cairnya ke rekening masing-masing (rekening kelompok tani), makanya yang tau persis di kelompoknya itu,” imbuhnya.
Saat ditanya terkait seandainya pelaporan itu nantinya benar terbukti menimpa anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan dan tindakan apa yang akan dilakukan, Nuryani dengan santunnya menjawab belum mau berandai andai.
“Kita belum berandai andai karena itu masih jauh, kalau sampai kesana bagaimana kan masih jauh. Sekali lagi, itu pelaporan kan bisa benar bisa salah,” jelasnya.
Diakhir wawancara, kepada awak media, Nuryani mengungkapkan baru mengetahui ada surat tembusan laporan polisi tersebut di hari Jumat (3/5/2024).
“Kalau yang suratnya langsung kesini (Sekretariat DPC PDI Perjuangan Pemalang) saya tidak paham tapi saya baru tahu tadi karena diajak ketemu Pak Ketua DPC,” terangnya.
Sebelumnya diberitakan, Dugaan mark-up dan ternak fiktif dalam program bantuan dana untuk kelompok tani ternak di Pemalang, Jawa Tengah, telah menggemparkan masyarakat. Kasus ini pun telah dilaporkan ke Polda Jawa Tengah oleh Ketua Umum Center Media Independent (CMI) bersama Aliansi Tokoh Masyarakat Pemalang (ATM) untuk mendapatkan keadilan.
Berdasarkan laporan, dana bantuan yang diberikan kepada kelompok tani ternak di Pemalang diduga telah disalahgunakan untuk kepentingan pribadi oleh oknum tertentu. Diduga terjadi mark-up harga ternak dan pembelian ternak fiktif yang mengakibatkan kerugian bagi kelompok tani ternak.
Dugaan Mark-Up Bantuan Ternak
Tim Aliansi Tokoh Masyarakat (ATM) bersama ketua umum Perkumpulan Wartawan Center Media Independent (CMI). Terkait dana Pokir tersebut digunakan untuk membeli ternak sapi dan kambing. Namun, jumlah ternak yang sebenarnya tidak sesuai dengan yang dilaporkan.
Berbekal aduan masyarakat melakukan mereka melakukan analisa, investigasi dan survei lokasi ke Kelompok tani ternak yang menerima bantuan pokok pikiran anggota dewan perwakilan rakyat daerah( DL).








